PELAIHARI, banuapost.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Endah Nurcahaya, S.H., M.H. melaksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang di Aula Kantah Tala, Rabu (21/10/2026).
Pengambilan sumpah untuk menerbitkan sertipikat pengganti itu dilaksanakan atas permohonan Nomor : 15498/2026, 15499/2026, 15502/2026, 15496/2026, 15503/2026, 15504/2026, 13433/2026, 13166/2026 dan 14406/2026.
Para pemohon diambil sumpahnya dihadapan Kepala Kantah Tala, didampingi dengan Rohaniawan Bapak H. Khairi Syaf’ani, S.Th.I dari Kantor Kementerian Agama Tanah Laut.
Prosesi pengambilan sumpah juga disaksikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak M. Ilham Akbar, S.H. dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ibu Fitriah Subekti, S.ST.
zkl/foto: Ist