PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut, melakukan peninjauan lapangan permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kelurahan Karang Taruna, Senin (6/4/2026).
Peninjauan dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Yohanes Ginting.
Peninjauan Lapang dilakukan dalam rangka Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Kegiatan PKKPR untuk Kegiatan Berusaha oleh PT. Tala Rindang Sukses dan rencana kegiatan untuk Pertambangan Batuan dengan lasan 130.623 m2. Peninjauan Lapang dilaksanakan di lokasi permohonan, Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah dokumen wajib dari BPN/ATR untuk memastikan rencana lokasi sesuai dengan tata ruang. Dokumen ini diperlukan untuk mendapatkan KKPR Berusaha, Non-Berusaha, maupun Strategis Nasional, dan diajukan melalui Kantor Pertanahan. (zkl/foto: ist)