PELAIHARI, banuapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) meluncurkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se Kabupaten Tala. Peluncuran dilakukan langsung Bupati Tala H Rahmat Trianto di Aula Sarantang Saruntung Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Jumat (19/6).
Peluncuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT dan RW itu ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 11 perwakilan Ketua RT dan RW. Disaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadilah Utami dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tala, Syahid.
Turut hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tala, Ardinata Surya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr H Akhmad Hairin, para kepala SKPD, para camat, ketua APDESI Tala, dan para ketua RT/RW perwakilan kecamatan se-Tala.
“Target saya sampai akhir masa jabatan nanti minimal 50 ribu pekerja rentan di Tala terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini jumlahnya masih sekitar 25 ribu, sehingga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan bersama,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Akibatnya, tidak sedikit yang menganggap seluruh risiko kecelakaan kerja maupun kematian telah ditanggung melalui program jaminan kesehatan.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang lebih luas bagi pekerja, mulai dari perlindungan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, beasiswa bagi ahli waris, hingga jaminan hari tua.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya, bukan hanya masalah kesehatan yang ditanggung. Ada santunan kematian, beasiswa untuk anak, hingga jaminan hari tua yang bisa membantu keluarga pekerja,” katanya.
Bupati menilai ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan bagi para ketua RT dan RW agar dapat menjalankan tugas tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko pekerjaan.
“RT dan RW adalah kepanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah. Mereka membantu pelayanan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan. Karena itu saya ingin mereka mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak perlu terlalu khawatir apabila terjadi sesuatu saat menjalankan tugas,” ucapnya.
Selain perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rahmat juga mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan ketua RT melalui kenaikan insentif yang direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026.
Sebelumnya Bupati Tala H Rahmat Trianto sudah melindungi nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan, pengemudi ojek, para ustadz dan ustadzah. (zkl/foto: zul)