MARABAHAN, banuapost.co.id–
Provinsi Kalsel masuk wilayah merah peredaran narkoba, dengan mayoritas
penggunanya anak-anak muda dan pekerja tambang.
Hal tersebut dikemukakan Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol
Nixon Manurung, dalam sesi materinya pada kesepakatan bersama Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) antara Pemkab
Batola dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, Rabu (24/4).
Kesepakatan P4GN yang berlangsung di Aula Selidah, dilakukan
Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS dengan Kepala BNNK Agung Prabowo, disaksikan Wabup
Batola, H Rahmadian Noor, Pjs Sekda Batola, H Abdul Manaf, serta para pimpinan
SKPD.
“Bahkan sindikat narkoba saat ini, tidak hanya menyasar
kota-kota besar, kabupaten daerah terluar, namun hingga desa-desa menjadi
target,” ujar jenderal bintang satu ini.
Harapannya, sambung Nixon, seluruh SKPD di Batola dapat
bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan sebagai
tindaklanjut Inpres No 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam P4GN.
“Inpres No 6/2018 ini menjadi payung hukum untuk semua
lembaga, kementerian, termasuk Pemkab Batola untuk bersama-sama melaksanakan
RAN P4GN di Bumi Ijejela ini,” tukas Noormiliyani.
Menurut bupati perempuan pertama di Kalsel ini, dalam
melaksanakan pemberantasan narkoba pemerintah tentunya tak bisa berjalan
sendiri. Namun diperlukan keterlibatan semua pihak serta peran aktif seluruh
masyarakat. (rd/foto: hum)
