PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghadiri Rapat Koordinasi Program Kijangmas Tala yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Tala, Kamis (20/8) lalu.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Tala, Aan Norhuda, dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi antarinstansi dalam membahas keberlanjutan Program Kijangmas Tala.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Kijangmas Tala tahun 2026, termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program ke depannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut diwakili Siti Yuniatun, selaku Penata Pertanahan Ahli Muda pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Rapat koordinasi turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tala serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelaihari.
Program Kijang Mas Tala merupakan bentuk Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi yang didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)