PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghadiri undangan Survei Lokasi Pemanfaatan Ruang dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Tanah Laut, Kamis, 10 September 2026.
Kehadirian ini dalam rangka kegiatan Verifikasi Lapangan untuk pengumpulan data dan pengecekan kondisi riil di lapangan terkait kesesuaian pola ruang terhadap lokasi permohonan. Kegiatan Survei dilaksanakan di Kecamatan Kintap dan Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Satpol PPDK Tala bersama instansi terkait. zkl/foto: Ist