JAKARTA, banuapost.co.id–
Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan berlangsung di Ruang
Jepara, Istana Merdeka, Senin (17/6).
Pansel yang beranggotakan sembilan orang, sebelumnya
telah dibentuk dan ditetapkan presiden berdasarkan Keppres No 54/P/2019 Tentang
Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023. Keppres ditandatangani
17 Mei 2019.
Yenti Ganarsih yang ditetapkan sebagai ketua pansel
selepas pertemuan mengatakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen atas
pemberantasan, sekaligus pencegahan upaya korupsi di Indonesia yang diharapkan
akan semakin baik.
“Presiden menyampaikan komitmen atas pencegahan dan
pemberantasan korupsi, terutama mulai sekarang dan empat tahun ke depan setelah
nanti komisioner terbentuk,” jelasnya.
Presiden juga menyampaikan amanahnya bagi pansel calon
pimpinan KPK, agar melakukan tugasnya dengan baik dan memunculkan para pimpinan
KPK yang berkualitas, berintegritas, dan mampu mengemban tugasnya dalam
mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia dengan lebih baik.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah
dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik. Karena bagaimanapun juga,
peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” tandasnya.
Presiden dan pansel pimpinan KPK dalam pertemuan itu, juga
membicarakan soal dinamika dan permasalahan pemberantasan dan pencegahan
korupsi di Indonesia.
“Kami membahas berbagai permasalahan-permasalahan
yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat
tahun ini. Presiden sangat mendalami, sangat memahami, sangat mengikuti
dinamika yang ada,” ujar Yenti Ganarsih. (yb/din/foto: kris)
