PELAIHARI, banuapost.co.id–
Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta berharap, dengan peraturan daerah dapat
semakin meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan.
“Khusus di wilayah Tanah Laut, tercapai pelayanan
masyarakat yang maksimal menuju terwujudnya masyarakatnya yang sejahtera dan
lebih maju,” tegas bupati.
H Sukamta mengemukakan harapannya itu saat menghadiri
rapat pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan
APBD Kabupaten Tala TA 2018, di Gedung DPRD setempat, Kamis (20/6).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tala, Hariyanto, dihadiri
24 anggota dari 35 anggota yang ada.
Karena itu, Sukamta mengajak seluruh komponen daerah
untuk menyatukan tekad dan langkah dalam membangun dan memajukan Tala.
Menurut bupati, RKPD perubahan 2019 sebenarnya telah
diselesaikan 31 Mei lalu.
“Jadi RKPD murni 2020 dan RKPD perubahan 2019
ditingkat eksekutif sudah bisa kami selesaikan 31 Mei yang lalu,”
jelasnya.
Namun karena ada mekanisme dimana dalam permendagri
menyatakan RKPD perubahan baru disampaikan atau difasilitasi pemprov setelah
semester pertama, maka baru bisa dilakukan si pada awal minggu pertama Juli. Tapi
pada prinsipnya, di tingkat kabupaten sudah bisa diselesaikan.
“Untuk RKPD murni 2020, hari ini sudah selesai
difasilitasi Pemprov Kalsel. Sehingga kita akan segera menyelesaikan untuk
menjadi KUA PPAS 2020, dan nantinya akan diajukan ke DPRD dalam sidang
paripurna,” jelasnya. (zkl/foto:
ist)
