MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Dinas Kesehatan Barito Utara (Dikes Barut) menggelar pertemuan evaluasi
pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik program Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) 2019, Senin (2/9).
“Dana BOK merupakan salah satu sumber pendanaan untuk
menunjang operasional pelayanan di puskesmas. Tujuanya, meningkatkan akses dan
mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Plt Kadinkes Barut, H
Siswandoyo saat membuka kegiatan.
Kebijakan DAK nonfisik bidang kesehatan, lanjut
Siswandoyo, dimulai sejak 2016. Ini
terdiri dari dana BOK, akreditasi puskesmas dan dana jaminan persalinan (jampersal).
2019 ini, Barito Utara memperoleh DAK non fisik bidang kesehatan sebesar Rp 19,9
miliar.
Dana itu, beber Siswandoyo, untuk dana BOK puskesmas
sebesar Rp12,9 miliar, dana distribusi obat dan E logistik Rp367,6 juta, dana
BOK UKM sekunder kabupaten Rp1,043 miliar, dana dukungan manajemen BOK dan jampersal
kabupaten sebesar Rp850 juta. Kemudian untuk dana jaminan persalinan sebesar
Rp1,5 miliar lebih, dan dana akreditasi puskesmas RpRp3,1 miliar lebih.
“Anggaran DAK non fisik bidang kesehatan 2019, meningkat
bila dibandingkan dengan 2018. Karena itu diharapkan agar pelaksanaan program dan
kegiatan di puskesmas dapat dilaksanakan lebih baik lagi dari tahun-tahun
sebelumnya,” imbuhnya.
Untuk itu, sambung Siswandoyo mengingatkan, prinsip-prinsip
tatakelola yang baik, yakni transparan, efektif, efesien, akuntabel dan tidak
duplikasi dengan sumber pembiayaan lainnya, harus menjadi perhatian dan
dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. (arh/foto: ist)
