MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah menyampaikan nota keuangan APBD
Perubahan TA 2019 pada rapat paripurna I
masa sidang III, Senin (23/9).
Sebelumnya, nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Barut 2019 ditandatangani antara Pemkab Barito Utara
dengan DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini.
Menurut bupati, penyampaian raperda APBD dan nota
keuangan perubahan APBD TA 2019 merupakan agenda tahunan sebagai manivestasi
dari siklus anggaran yang memiliki nilai sangat strategis bagi kelangsungan
roda pemerintahan.
Dalam perubahan APBD Barut TA 2019, berpegang pada
prinsip i tidak merubah kebijakan yang telah disepakati bersama, sebagaimana
tercantum dalam Perda No 33/2018 tentang APBD Kabupaten Barito Utara TA 2019.
Perubahn APBD tetap menganut prinsip anggaran berbasis
kinerja. Setelah perubahan APBD ditetapkan dan disahkan, tidak diperkenankan
adanya perubahan maupun pergeseran anggaran atau revisi.
H Koyem, sapaan akrab Bupati Barut itu, menjelaskan, pendapatan
sebesar Rp1.265 triliun lebih, belanja sebesar Rp1.435 triliun lebih yang
terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp737,6 miliar lebih, belanja
langsung sebesar Rp698,2 miliar lebih surplus atau defisit sebesar Rp170,8 miliar
lebih. (arh/foto: ist)
