PELAIHARI, banuapost.co.id- Menyusul diamankannya seribu
batang lebih kayu log rimba campuran di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap,
Kabupaten Tanah Laut oleh Polres Tala, giliran Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel menemukan
lagi ratusan potong Log di sekitar hutan Riam Adungan.
Kayu gelondongan rimba campuran itu ditemukan di jalan
eks Hutan Kintap atau mulai dari Km 35 sampai Km 45. Kayu oleh pembalak liar
ditumpuk di pinggir jalan sebelum dibawa ke pengolahan atau bansaw.
Kayu log rimba campuran berukuran 4 meter dengan diameter
antara 30 sampai 60 sentimeter diambil dari kawasan hutan produksi dan hutan
produksi terbatas.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
Tanah Laut, Agus, berdasarkan temuan lokasi kayu itu hampir dipastikan para
pembalak hutan membabatnya di kawasan hutan produksi dan hutan produksi
terbatas.
“Dari lokasi yang anggota kami temukan, kayu log
tersebut berasal dari kawasan HP dan HPT. Bukan berasal dari pembukaan lahan
atau land clearing,” ujar Agus.
Melihat kondisi jalan tempat menurunkan kayu log, kuat
dugaan pelaku pembalakan liar sengaja mengeluarkan kayu dari kawasan hutan
sebanyak mungkin selama musim kemarau, karena kalau hujan jalannya susah
dilalui.
Warga setempat yang tidak mau menyebutkan jati dirinya
mengatakan, setiap hari ada puluhan truk yang mengangkut kayu dari kawasan ini.
“Satu truk dapat mengangkut 25 sampai 30 kayu log
tergantung diameternya,” katanya.
Rencananya Sabtu (12/10) siang tim dari KPH Tala dan
Dishut Provinsi Kalsel akan memantau kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura,
apakah kawasan itu juga menjadi sasaran pembalak hutan. (zkl/foto: zul yunus)
