BANJARBARU, banuapost.co.id– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menetapkan HM Aditya Mufti Ariffin SH MH dan H AR Iwansyah sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru periode 2020 – 2025.
Penetapan kedua tokoh muda sebagai bakal calon untuk
bertarung dalam kontestasi pilwakot dan pilwawakot 2020, resmi digelar dalam jumpa
awak media di salah satu resto di Banjarbaru, Jumat (25/10) sore.
Opi, sapaan akrab HM Aditya Mufti Ariffin, dan Iwan, ditetapkan DPP PPP melalui surat keputusan No: 475/SK / DPP/C/X/2019.
SK itu tertanggal 15 Oktober 2019, ditandatangani
langsung Ketua Umum DPP PPP, H Suharso Monoarfa.
Menurut H Ikhsanudin, Wakil DPW PPP Koordinator
Banjarbaru dan Tanah Laut, dalam surat
keputusan itu juga dikemukakan berbagai pertimbang alasan penetapan kedua
calon.
“Di antaranya baik berupa kompetensi, elektabilitas, dan
prosedur kepartaian,” jelasnya.
Berkaitan dengan SK DPP PPP itu pula, lanjut Ikhsanudin, diperintahkan
Kepada Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kota Banjarbaru untuk memproses dan
menetapkan sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku .
Sementara Wakil Ketua Fraksi PPP Kota Banjarbaru Bidang Pemenangan
Pemilu, M Subakhi, berjanji akan menindaklanjuti dan mematuhi rekomendasi dari
DPP PPP tersebut.
“Kita harus patuh dengan rekomendasi keputusan, dan
siap mengawalnya sampai selesai,” tandasnya. (riz/foto: rizal)
