Satu Nusa Satu Bangsa, lagu nasional ciptaan Liberty Manik (1924 –
1993) sudah berusia 74 tahun sejak pertama kali diperdengarkan melalui siaran
radio di Yogyakarta, 1947. Namun bait demi bait lagu itu, akan selalu selaras dengan
keadaan bangsa dan negara Indonesia hingga ke segala zaman.
Pada
masa perjuangan, semangat yang terkandung dalam lagu itu benar-benar menjadi
kekuatan. Sehingga mampu melahirkan sebuah negara dan bangsa yang merdeka
bernama Indonesia.
Oleh
sebab itu tidaklah berlebihan, jika pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91, 28 Oktober 2019, di
tengah ancaman disintegrasi bangsa, diusung tema: “Bersatu Kita
Maju”.
Hal
ini tentu agar gejolak sosial yang kompleks dan dinamis, tidak semakin
meningkatkan kerentanan terhadap ancaman perpecahan, sebagaimana dialami
kerajaan-kerajaan besar yang pernah ada di Tanah Air.
Tak
terlepas dari sejarah masa lalu kerajaan besar di nusantara, peristiwa 1928 sangat
sarat dengan makna keberanian anak bangsa. Tujuannya hanya satu: membangun
persatuan untuk mewujudkan Indonesia merdeka.
Sementara masa kini, berbagai persoalan
potensial tengah mengancam. Mengusik ikrar yang digelorakan 91 tahun lalu. Seperti
maraknya aksi terorisme, berkembangnya radikalisme, anarkisme, intoleransi,
penyalahgunaan narkoba, pornografi dan seks bebas.
Tidak
kalah bahayanya, semakin sulit dibendungnya penyebaran hoax melalui media teknologi informasi yang
sangat potensial mempengaruhi cara berpikir, bersikap dan bertindak masyarakat.
Padahal jika kembali menengok sejarah, penjajahan yang
berlangsung selama kurang lebih 350 tahun, tidak hanya merampas wilayah dan merampok
kekayaan alam. Namun juga nyawa orang-orang tercinta.
Perlawanan mengusir penjajah yang dilancarkan secara ke daerahan
meski ratusan tahun, tidak kunjung berhasil. Selain kemampuan militer yang
tidak berimbang, perjuangan juga mudah dipatahkan dengan politik adu domba dan
pecah belah, devide et empera.
Lahirnya Boedi Oetomo 1908, digagas Dr Wahidin Sudirohusodo yang
kemudian didirikan Dr Soetomo, menjadi awal tumbuhnya kesadaran untuk bersatu
sebagai bangsa Indonesia dalam menghadapi penjajah.
Kesadaran tersebut kemudian dibulatkan dalam Kongres Pemuda
II 1928, hingga melahirkan Soempah Pemoeda. Mulai saat itulah, perjuangan
kemerdekaan dilancarkan secara menyeluruh di nusantara, termasuk dalam diplomasi.
Pasca momentum bersejarah tersebut, hanya dalam kurun waktu
17 tahun, dengan persatuan dan kesatuan seluruh bangsa, kemerdekaan dapat
diraih, yakni 1945.
Perjuangan meraih kemerdekaan bukan hanya perjuangan orang
Jawa. Bukan hanya perjuangan kaum lelaki, atau perjuangan orang Islam saja.
Tetapi perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
Inilah makna kebersamaan dan gotong royong yang sesungguhnya.
Semua komponen berjuang bahu membahu mengangkat senjata maupun di meja
diplomasi.
Pasca diproklamasikannya kemerdekaan, perjuangan bangsa ini
bukan telah usai. Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, tidaklah lebih ringan
daripada merebutnya.
Namun karena tekad dan komitmen sebagai satu bangsa telah
dikumandangkan, maka tidak ada pilihan kecuali mempertahankannya untuk mencapai
tujuan dan cita-cita yang telah diikrarkan bersama.
Inilah makna nasionalisme sesungguhnya. Nasionalisme akan
menguat manakala nilai dan harga diri bangsa terusik.
Saling menghargai perbedaan dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu, terbukti
ampuh mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan dan menangkal
berbagai jenis ancaman terhadap kemerdekaan itu.
Nilai-nilai tersebut adalah imunitas atau kekebalan dalam
tubuh bangsa yang telah melekat. Imunitas yang siap menangkal ancaman
kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Seiring dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda 2019 ini,
pemuda-pemudi Indonesia kembali diingatkan untuk mengembalikan nilai-nilai
luhur budaya bangsa. Tentunya membawa Indonesia menuju kejayaan. Semoga..! (yebe/aktivis media)
