JAKARTA, banuapost.co.id–
Komjen Pol Idham Aziz resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik Presiden
Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (1/11) pagi.
Jabatan sebagai orang pertama di institusi Polri itu, sebagaimana
Keputusan Presiden RI No: 97/Polri/2019 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
Sebelum dilantik dan diambil sumpahnya oleh presiden, surat
keputusan dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen
TNI Suharyanto.
Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan Kapolri
sebelum penandatanganan Berita Acara
Pengangkatan Sumpah Jabatan dengan Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI
Hadi Tjahjanto bertindak selaku saksi.
Dalam acara pelantikan tersebut, Idham Aziz juga
memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya,
Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan
Presiden RI No: 98/Polri/2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira
Tinggi Polri.
Penanggalan dan penyematan tanda pangkat baru Kapolri kepada
Idham Aziz, dilakukan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan pengajuan Idham Aziz
menjadi kapolri dalam rapat paripurna masa sidang I 2019-2020, Kamis (31/10). (yb/din/foto: rusman)
