GAMBUT, banuapost.co.id– Kandidat Gubernur Kalsel 2020 – 2025, Prof Denny Indrayana, mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPD Partai Gerindra Kalsel, Jl A Yani Km 12, Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (13/11).
Pengembalian berkas formulir pendaftaran untuk diusung
sebagai penantang kuat petahana H Sahbirin Noor di Pilkada 2020. ditemani
sejumlah relawannya dan diterima Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, H Abiddin.
Menurut Prof Denny, Gerindra merupakan partai ketiga
dirinya mengembalikan berkas formulir untuk diusung sebagai Cagub Kalsel di
Pilkada 2020.
“Kemarin saya mengembalikan berkas ke PKS setelah
Partai Nasdem. Rencananya akan mengembalikan berkas ke Partai Demokrat. Untuk
partai lain, kalau ada pendaftaran, tidak menutup kemungkinan saya akan
mendaftar,” kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden ke-6, Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Denny mengakui peran Partai Gerindra cukup penting dan
strategis di Pilkada Kalsel 2020. “Gerindra punya 8 kursi di DPRD Kalsel.
Jadi perannya cukup penting. Tapi partai lain juga penting. Apalagi untuk
membangun koalisi,” kata mantan Guru Besar Universitas Gajah Mada yang
kini aktif sebagai advokat ini.
Sementara Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, H Abiddin
mengatakan, seluruh berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah yang
mendaftar, nantinya diserahkan ke pengurus pusat. Baik itu calon gubernur dan
wakilnya, atau calon walikota dan bupati serta wakilnya.
“Keptusannya ada di DPP. Nantinya siapa yang diusung
Gerindra, akan mendapatkan SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai
Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen-nya Ahmads Muzani,” jelas H Abiddin. (emy/foto: deny yunus)
