BANJARMASIN, banuapost.co.id– Anggota DPRD Kalsel, khususnya Komisi IV, tak tergiur dengan anggaran Rp 500
juta untuk satu raperda inisiatif. Terkecuali sudah sesuai kebutuhan dan kajian
yang cukup.
Sebab jika perda tak
berkualitas dan gagal, atau tidak dapat ditegakan, menurut Ketua Komisi IV, HM
Lutfi Saifuddin, yang diminta penjelasannya, Sabtu (16/11), dampaknya merugikan
daerah.
”Kita tidak akan
sembarang mengusulkan raperda. Dengan anggaran Rp 500 juta, inikan sangat
mahal,” katanya.
Dijelaskan politisi
Partai Gerindra itu, untuk menggodok satu raperda, setidaknya memerlukan tiga
kali kunjungan konsultasi dan studi banding.
Selain itu, terdapat
empat pansus yang isinya rata 15 orang dikali 3 kegiatan kunjungan dengan biaya
minimal per orang Rp 10 juta. Sehingga jumlahnya Rp 450 juta untuk satu perda.
“Angka itu minimal.
Jadi harga satu perda itu Rp 500 juta, dan itu mahal,” tandasnya.
Meski demikian, tak
ditampik H Lutfi, sapaan akrabnya, untuk 2020 mendatang Komisi IV mengajukan dua
raperda inisiatif. Raperda Perlindungan
Budaya dan Tanah Adat, serta Raperda
Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia.
Sementara data yang dihimpun
di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) DPRD Kalsel, usulan raperda di
2020 mendatang sebanyak 20 buah. 10 dari eksekutif dan 10 dari legislatif.
Berkaca biaya
penerbitan perda tahun sebelumnya seharga @ Rp 500 juta dikali 20 raperda, maka
2020 mendatang dana daerah yang bakal digelontorkan minimal Rp 10 miliar. (pik/foto: ist)
