MUARA TEWEH- banuapost.co.id–
Dinas Pendidikan Barito Utara (Disdik Barut) menggelar bimbingan teknis (bimtek)
penyusunan daftar pengusul penetapan angka kredit (dupak) dan usulan kenaikan
pangkat (UKP) bagi tenaga pendidik, Senin (18/11).
“Kegiatan bimtek sangat erat kaitannya dengan pembuatan
dan pengusulan dupak yang merupakan hak dari kalangan dunia pendidikan,” ujar Plt
Kepala Disdik Barut, Syahmiludin A Surapati.
Menurutnya, pengusulan sangat mutlak dan harus dilakukan
tenaga pendidik dan kalangan pendidik. Karena itu, dalam pengusulan dupak bisa
diimbangi dengan peningkatan kompetensi guru yang harus lebih baik.
Setiap usul kenaikan pangkat, mengindikasikan gurunya sudah
memenuhi kriteria sebagai salah satu syarat untuk mengusulkan diri mendapat
kenaikan pangkat tersebut.
“Jangan hanya ingin mengejar pangkat tinggi, namun tidak
sesuai dengan kapasitas yang dimiliki atau pangkat yang disandang,” kata mantan
Camat Gunung Timang ini.
Sementara, Ketua PGRI Barut, H Ardian mengatakan, ada 21
macam langkah yang dilakukan untuk menyusun kenaikan pangkat. Yaitu mulai dari
lampiran I, lampiran II hingga lampiran IV. Selain itu juga sampai ke pembagian
tuigas yang harus di kumpulkan.
“Tetapi walaupun demikian, kita tidak hanya mengejar
kenaikan pangkat. Tetapi yang kita inginkan mutu pendidikan dalam melaksankan
proses belajar mengajar,” tegasnya. (arh/foto:
ist)
