TANJUNG, banuapost.co.id– Kecelakaan lalulintas hingga membuat korbannya seorang keamanan sebuah perusahaan tambang tewas, terjadi di Jl AYani, Tanjung – Balangan Km 214, Desa Maburai RT 05, Murung Pudak, Tabalong, Senin (25/11).
Korban, T (43), warga Desa Laburan, Kecamatan Tanta,
Tabalong, tewas tanpa sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan
pertolongan.
Sementara sopir minibus merek Hyundai, LM (44), warga
Jl Flamboyan, kelurahan Pembataan, Murung Pudak, diamankan pihak berwajib.
Sedang sepeda motor yang dikendarai T, Yamaha X-Max,
bagian depannya nyaris tak berbentuk. Korban T menderita luka luka lebam bagian
dada dan perut, robek paha kanan, dan patah tulang tertutup pada kaki sebelah
kanan,
Kasatlantas Polres Tabalong, AKP M Noor Chaidir, tak menampik
tengah menangani kasus lakalantas yang menyebabkan pengendara sepeda motor tewas
diTKP.
“Tabrakan ini menewaskan pengendara motor, dengan
total kerugian material kedua belah pihak diperkirakan kurang lebih Rp 90
juta,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal unit lakalantas,
lanjut AKP M Noor Chaidir, bermula dari pengendara sepeda yang dikendarai
korban dari arah Balangan menuju Tanjung.
Saat di tempat kejadian, korban berusaha menyalip sebuah
mobil yang berada di depannya. Diduga kurang hati-hati, pada saat bersamaan
dari arah berlawanan datang mobil minibus yang dikemudikan LM.
“Akibat tabrakan, pengendara sepeda motor terpental ke
pinggir jalan dan meninggal di TKP,” ucap AKP M Noor Chaidir.
Petugas Lantas Polres Tabalong, lanjut AKP M Noor
Chaidir, sudah melakukan olah TKP. Sementara barang bukti juga diamankan ke Mapolres
Tabalong. Sedang korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung. (sal/foto: ist)
