BANJARBARU, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di Gedung KH Idham Chalid, Kantor Setdaprov Kalsel, Rabu (27/11).
Dalam kegiatan itu, penyerahan DIPA 2020 dilakukan
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, kepada seluruh bupati/walikota se-Kalsel.
DIPA Kabupaten Tala sebesar Rp 1,3 triliun, menurut bupati,
akan diteruskan ke SKPD dan instansi vertikal agar pelaksanaan anggaran 2020 segera dimulai.
Terutama yang menyangkut pengadaan barang dan jasa.
“Kita harapkan, para pengguna anggaran segera
melaksanakan dan memproses pengadaan barang dan jasa. Sehingga per 1 Januari,
kegiatan yang menggunakan APBN ini bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut bupati, jika selama ini kegiatan terlaksana pada
pertengahan akhir semester satu, itu semua dikarenakan kegiatan disusun
bersamaan dengan perencanaan.
Karena itu diharapkan kepada seluruh pengguna anggaran,
tidak ada lagi persoalan dalam perencanaan. Sehingga 1 Januari 2020 sudah bisa
dilaksanakan.
Sementara gubernur dalam sambutannya menegaskan, kabupaten/kota sesegera mungkin merealisasikan
kegiatan atau program yang dibiayai APBN.
Meski demikian, Paman Birin, sapaan akrabnya, mengingatikan
agar memperhatikan dan menjaga efektivitas serta akuntabilitas dalam penggunaan
APBN.
Menurutnya, jika ada kesulitan dalam menggunakan anggaran,
untuk tidak segan-segan bertanya, dan yang paling utama, untuk tidak jadi
pemalas. (zkl/foto: ist)
