JAKARTA, banuapost.co.id– Negeri aneh! Bagaimana tidak. Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), baik pusat maupun daerah, dibubarkan karena dinilai banyak mudaratnya, malah diberi penghargaan oleh Kementerian PUPR.
Karena penghargaan iitu pulalah, Jaksa Agung ST Burhanuddin
diminta mendalami motif di balik pemberian itu. Sebab, ST Burhanuddin sendiri
telah membubarkan keberadaan TP4 itu.
Bahkan diumumkan resmi pada Rapat Kerja Nasional
Kejaksaan (Rakernas Kejaksaan) 2019,
yang digelar di Cipanas, Jawa Barat, Selasa hingga Jumat (6/12) mendatang.
Anehnya lagi, di hari acara rakernas itu pula kejaksaan menerima penghargaan sebagai apresiasi terkait
keberhasilan Korps Adhyaksa dalam melakukan pendampingan penyelesaian masalah
hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis.
Tak pelak lagi, Koordinator Jaksa Watch Indonesia (JWI),
Haris Budiman, menanggapinya dengan sinis. “Ada yang aneh dari pemberian
pengharagaan itu. Selain sudah dinyatakan bubar oleh Jaksa Agung ST
Burhanuddin, pemberian penghargaan atas TP4
itu dilakukan di hari pelaksanaan Rakernas Kejaksaan 2019,” katanya di
Jakarta, Rabu (4/12).
Karena itu, lanjut Haris, Jaksa Agung ST Burhanuddin
harus menelusuri dan mendalami motif di balik pemberian penghargaan dari Kementerian
PUPR itu.
Menurut Haris, ini tantangan pertama yang harus dihadapi
ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Ketika di depan mata sedang mengumumkan
pembubaran TP4, di saat bersamaan pula terjadi dugaan upaya pembangkangan oleh
segelintir anggota Korps Adhyaksa terhadap kebijakan yang dikeluarkan.
“Kita dukung Jaksa Agung mengusut tuntas motif di balik
pemberian penghargaan itu. Semua anggota Korps Adhyaksa yang jadi pembangkang,
mesti ditindak tegas,” pungkas Haris.
Sementara dalam siaran persnya, Kepala Pusat Penerangan
Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Mukri, membenarkan diterimanya penghargaan
itu.
Menurut Mukri, Kejaksaan RI menerima penghargaan dari
Kementerian PUPR sebagai apresiasi terkait keberhasilan Korps Adhyaksa dalam
melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan
pembangunan infrastruktur strategis.
Pemberian penghargaan yang digelar di Lapangan Sapta
Taruna Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (3/12), dilakukan dalam rangka
peringatan HUT Bhakti PU ke-74 2019.
Empat pejabat kejaksaan yang menerima penghargaan, Jaksa
Agung Muda Intelijen, Jan Samuel Maringka, yang diwakili Direktur Pengamanan
Pembangunan Strategis pada Jamintel, M Roskanedi.
Berikutnya, Kajati Jawa Barat, Raja Nafrizal, Kajati Sulawesi
Selatan, Firdaus Dewilmar, serta Kajati Sulawesi Utara, Andi Muhammad Iqbal
Arief. (yb/sk/foto: ist)
