BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sebanyak 1.806,15 kg sabu dari 123 paket dan 132 butir ekstasy seberat 49,66 gram, dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, di RSUD M Ansari Saleh, Rabu (11/12).
Barang haram ini merupakan
hasil tangkapan dalam dua bulan terakhir, Oktober – November, dari pengungkapan
tiga belas kasus dengan 15 tersangka.
Pemusnahan barang bukti ini
selain disaksikan langsung tersangkanya yang terdiri 14 laki-laki dan seorang
perempuan itu, juga hadir Kasipidum Kejari Banjarmasin, Denny Wicaksono, dan
Kepala Kesbangpol Pemko Banjarmasin, Kasman.
“Seluruh barang bukti ini
merupakan pengungkapan tiga belas kasus dengan 25 tersangkanya sejak Oktober
hingga November,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu
Hidayat.
Dari hasil penyelidikan,
lanjut Kompol Wahyu, dari seluruh tersangka, beberapa di antaranya terindikasi
masuk dalam jaringan peredaran yang sama.
“Asal BB ini
kebanyakan dari Kalbar dan Kaltim,” jelas KompolWahyu.
Barang bukti dimusnahkan
menggunakan Incemenator, alat pembakaran limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3)
milik rumah sakit tersebut dengan disaksikan para tersangkanya.
Satu gram sabu, menurut
Kompol Wahyu, dapat digunakan 15 orang. Sementara sebutir ekstasy, dapat
digunakan satu orang.
Dengan jumlah yang
dimusnahkan ini, Polresta Banjarmasin mengklaim telah menyelamatkan 27.225 jiwa
dari bahaya benda laknat itu. (yai/foto:
ayai)
