JAKARTA, banuapost.co.id– Disaksikan Presiden Joko Widodo, lima anggota Dewan Pengawas (DP) KPK 2019-2023. mengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jumat (20/12).
Pengangkatan para anggota DP KPK ini berdasarkan Keppres No:
140/P 2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan
Korupsi Masa Jabatan 2019-2023.
Nama-nama anggota DP KPK, sebagaimana tertuang dalam
Keppres tersebut: Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua merangkap anggota), Albertina Ho (anggota), Artidjo Alkotsar (anggota), Harjono (anggota),
Syamsuddin Harris (anggota).
DP KPK yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan
tugas dan wewenang KPK, merupakan struktur baru di lembaga antirasuah itu.
Keberadaannya diatur dalam UU No: 19/2019 tentang
Perubahan Kedua Atas UU No: 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara juga
menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
Para pimpinan KPK yang mengucap sumpah jabatan: Firli Bahuri (ketua merangkap anggota), Nawawi
Pamolango (wakil ketua merangkap anggota), Lili Pintauli Siregar (wakil ketua
merangkap anggota), Alexander Marwata (wakil ketua merangkap anggota) dan Nurul
Ghufron (wakil ketua merangkap anggota).
Pengangkatan Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Lili
Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata berdasarkan pada Keppres No: 112/P 2019
tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi.
Sedang pengangkatan Nurul Ghufron dilakukan berdasarkan
pada Keppres No: 129/P 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi.
Acara pengucapan sumpah jabatan ditutup dengan pemberian
ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti para tamu
undangan yang hadir. (yb/din/foto: setneg)
