BANJARMASIN, banuapost.co.id– Semangat dan dedikasi anggota DPRD Kalsel yang masih melaksanakan rapat di penghujung 2019, diapresiasi Wakil Gubernur Rudy Resnawan.
“Mengenai proses pengambilan keputusan terhadap raperda, selaku
pemerintah daerah memberikan penghargaan karena berhasil menyelesaikan tugasnya
dalam melakukan pembahasan,” ujar Rudy dalam sambutan di Rapat Paripurna DPRD
Kalsel, Senin (30/12)
Menurut wagub, satu tahapan pembentukan perda sudah
selesai. Dengan dukungan dan kerjasama, akan berdampak pada kebijakan yang
mensejahterakan masyarakat dapat tercapai.
Karena rencana umum energi daerah merupakan kejelasan
akan arah dan sasaran pembangunan energi di Kalsel, baik jangka menengah 5
tahunan maupun jangka panjang.
Oleh sebab itu, ucap wagub, dengan ditetapkannya perda
tentang rencana umum energi daerah, akan menjadi acuan dalam pengelolaan
kebutuhan energi serta sebagai pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat dan
kelangsungan roda pembangunan daerah.
“Karena tanpa adanya suatu perencanaan yang baik dalam
pengelolaan energy, dapat berakibat pada kerusakan lingkungan, perselisihan di
masyarakat serta monopoli pihak tertentu. Sehingga mengakibatkan kerugian, baik
secara meteril dan non materil,” tandasnya.
Sebelumnya, Rosehan NB selaku tim Badan Pembentukan
Peraturan Daerah DPRD Kalsel mengatakan, raperda tentang rencana umum energi
daerah, didasari pemanfaatan energi alternatif yang belum maksimal di Kalsel.
“Tujuan umumnya di antaranya, memeratakan penyedian
energi untuk masyarakat. Kemandirian energi serta mengembangkan sumber daya
manusia di bidang energi terbarukan,” tuturnya. (end/foto: ist)
