NATUNA, banuapost.co.id– Memastikan adanya penegakan hukum hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Presiden Joko Widodo mengunjungi langsung wilayah Kepulauan Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/1).
Setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan
dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa
Natuna, presiden meninjau KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356
di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa.
“Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum
atas hak berdaulat kita. Hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan
sumber daya alam laut kita di ZEE. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan
Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” jelas presiden.
Sebagaimana banyak diberitakan belakangan ini, terdapat
kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia. Perlu diketahui, kapal asing
tersebut berada di ZEE Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia, di mana di
zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas.
“Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi
eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa,” ucapnya.
Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak
atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya.
Maka itu, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan
kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat
untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.
Presiden sendiri tiba di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu
Selat Lampa sekitar pukul 11:47 WIB dan langsung menyapa awak kapal.
Tak berselang lama, presiden menaiki Kapal Republik
Indonesia (KRI) Usman Harun yang tengah bersandar di dermaga.
Dari atas KRI Usman Harun, sekira sepuluh menit presiden
meninjau situasi di Perairan Natuna bersama sejumlah jajaran yang
mendampinginya, antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Staf
Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (yb/din/foto: laily rachev)