TANJUNG, banuapost.co.id– Dua begal motor yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, dibekuk anggota Satreskrim Polres setempat di Hulu Sungai Tengah.
Tersangka itu, M (20) dan A (23), keduanya warga Desa
Tatah Barikin, Haruyan, HST, diamankan di desanya sendiri, Rabu (8/1).
Kapolsek Tanta, Iptu P Siregar, yang diminta
konfirmasinya, tak menampik penangkapan dua begal motor yang beraksi di Kecamatan
Tanta, KabupatenTabalong itu.
“Tersangka M menjual hasil jarahannya ke tersangka A yang
diduga sebagai penadah,” jelas Iptu P Siregar.
Penangkapan kedua tersangka di wilayah hukum Polres HST
ini, berkat kerjasama tim gabungan Polres Tabalong dengan Polres HST dan Polres
Balangan.
“Saat ini kedua tersangka tengah menjalani proses
pemeriksaan lebih lanjut. Begitupun dengan barang buktinya juga diamankan di Mapolsek
Tanta,” ujarnya.
Tersangka melancarkan aksi kejahatannya, sebagaimana
laporan polisi di Polsek Tanta, Sabtu (14/12) lalu, dengan TKP di Desa Pamarangan
Kanan RT 05, Kecamatan Tanta, Tabalong. Sedang korbannya, M Amin (23). (sal/foto: ist)