MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diingatkan pertanggungjawaban kepada Tuhan YME, negara dan masyarakat.
Sebab jabatan yang diemban, menurut Bupati Barito Utara,
H Nadalsyah, merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan.
Oleh sebab itu, sebagai kepala desa dan anggota BPD
terpilih, tentunya dituntut kinerja lebih baik, seperti yang diharapkan dan
diamanahkan warga desa yang memilih.
“Bahkan kepala desa dan BPD harus dapat saling menjalin
komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh warganya,” kata Koyem, sapaan
akrab Bupati Barut itu, usai melantik pejabat kades di wilayah kabupaten di DAS
Barito itu, kemarin.
Karena itu, sambung Koyem, jalin komunikasi dan kerjasama
dengan para alim ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta lembaga dan unsur
masyarakat lainnya di desa.
“Jalin komunikasi baik dalam berdiskusi, merumuskan dan
melaksanakan agenda pemerintahan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
di desa,” tandas bupati. (arh/foto:
ist)