BANJARMASIN, banuapost.co.id– Satpol PP Kota Banjarmasin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (23/01) dinihari. Hasilnya, sembilan perempuan dan satu waria diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), terjaring. Bahkan di antara sembilan perempuan itu, seorang sedang hamil.
“Mereka kami amankan di sekitar kawasan Pasar
Sudimampir, Pasar Lima dan Jl Pangeran Samudera,” kata Komandan Pleton
(Danton) II Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudi, seusai razia.
Menurut Rizkan, meski salah satu wanita tersebut sedang
hamil, namun tetap harus dilakukan tindakan.
Alasannya, yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran.
Saat coba ditanya alasan mengapa melakukan hal tersebut,
perempuan yang berkulit putih, berambut panjang dan menggunakan drees
berinisial RM itu, memilih bungkam sambil menutup wajahnya.
Sementara perempuan lainnya yang terjaring, SV, mengaku
bukanlah pekerja seks komersial. “Saya mau beli nasi. Makanya tidak lari
saat petugas datang,” katanya.
Dari mereka yang terjaring, menurut Rizkan, semuanya
merupakan wajah baru atau tidak pernah terjaring sebelumnya.
Selanjutnya, mereka yang terjaring diserahkan ke Rumah
Singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk diberikan pembinaan. (emy/foto: deny)
