JAKARTA, banuapost.co.id– Ternyata sejak 2016 alokasi APBN terbesar untuk Kementerian Pertahanan. Sedang 2020 mendapat anggaran Rp 127 triliun.
Dengan alokasi terbesar, Presiden Joko Widodo
mengingatkan agar anggaran digunakan dengan semestinya, tanpa adanya
penyelewengan. Sehingga bisa mendukung industri strategis Indonesia.
“Oleh sebab itu, pemanfaatan APBN harus betul-betul
benar, efisien, dimulai dari perencanaan dan kemudian di dalam pelaksanaan
anggaran,” kata Kepala Negara mengingatkan.
Hal tersebut disampaikan presiden saat memberikan arahan
dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri Tahun 2020. Acara dihelat
di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Kamis (23/1).
“Tapi saya yakin, Pak Menhan ini kalau urusan
anggaran itu detail. Berkali-kali dengan saya, hampir hafal di luar kepala.
Saya juga merasa aman untuk urusan Rp 127 triliun ini. Harus efisien, bersih,
tidak boleh ada mark-up lagi, dan yang paling penting mendukung industri dalam
negeri kita,” sambungnya.
Menurut Kepala Negara, belanja pertahanan harus diubah
menjadi investasi pertahanan. Salah satu cara yang dapat ditempuh dengan menghidupkan
industri strategis Indonesia.
Terkait dengan kemungkinan kerja sama pengembangan alat
utama sistem persenjataan (alutsista) dengan negara lain, presiden menyebut Menteri
Pertahanan Prabowo Subianto telah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan
beberapa negara.
“Beberapa sudah dijajaki oleh Pak Menhan, baik
dengan Perancis, baik dengan Korea Selatan, baik dengan negara-negara di Eropa
Timur, dan segera akan diputuskan dan minggu depan kita akan rapat terbatas
dengan Pak Menhan nanti di Surabaya,” kata presiden.
Pensiun
58 tahun
Dalam arahannya, presiden juga meminta agar dibuat
rencana strategi (renstra) untuk kesejahteraan prajurit. Baik yang berkaitan
dengan perumahan, kesehatan, hingga tunjangan kinerja.
Pemerintah, menurut presiden, terus berusaha meningkatkan
sumber daya manusia dan kesejahteraan prajurit serta pensiunan TNI.
Bahkan telah melakukan perubahan struktur organisasi TNI,
sehingga bisa menambah posisi bagi perwira tinggi dan turunannya ke bawah.
“Kita juga akan mengajukan revisi UU No: 34/2004
tentang TNI, antara lain yang berkaitan dengan urusan pensiun bagi perwira,
bintara, dan tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan
untuk diubah menjadi 58 tahun,” jelasnya. (yb/din/foto: muchlis jr)
