PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Hanya bermodalkan pernah mengikuti kursus kecantikan, seorang wanita asal Kota Sampit, Kotawaringin Timur, membuka praktik ilegal kedokteran.
Akibat ulahnya itu, sedikitnya 25 warga jadi korban.
Selain ingin sedikit perubahan dalam penampilan yang tak kunjung dikehendaki,
duit pun melayang jutaan rupiah.
Sang dokter gadungan, HN (33), yang hanya lulusan SMA di
Kota Sampit, Kotim itu, diringkus anggota Ditkrimsus Polda Kalteng sebuah hotel
di Kota Palangka Raya, setelah polisi menerima laporan dari salah satu
korbannya, Jumat akhir Januari lalu.
“Selain meringkus pelaku, juga disita sejumlah alat
medis. Seperti laser gigi, mini gril, alat suntik, alkoho, obat pembersih dan
lapisan gigi,” jelas Wadir Reskrimsus Polda Kalteng, AKBP Teguh Widodo, kepada
awak media, Selasa (4/2) sore.
Untuk praktiknya sendiri, lanjut AKBP Teguh, selama
hampir delapan bulan dengan layanan untuk kecantikan k diri. Seperti membuat
lesung pipit, vaner gigi, laser tato, sulam alis dan bibir.
“Tarifnya pun yang dikenakan bervariasi. Dari Rp 200 ribu
hingga Rp 3,5 juta,” ujar AKBP Teguh.
Uniknya untuk layanan praktik kecantikan ilegal ini,
sambung AKBP Teguh, dengan melalui media sosial dengan harus membayar uang muka
alias panjar terlebih dahulu.
Setelah ada persekot dan keinginan pasien, pelaksanaan
jasa pelayanan medis dilakukan di sebuah kamar hotel yang ditentukan pelaku.
“Memang dari semua praktik yang dilakukan, tidak ada yang
sempurnyanya. Jauh dari apa yang dikehendaki sang pasien,” kata AKBP Teguh.
Karena kecewa dengan hasil layanan kecantikan itu pula,
tambah AKBP Teguh, kasus kemudian dilaporkan ke polisi, hingga akhir praktik
jasa kecantikan illegal ini terbongkar. (yb/din/foto:
udin)
