MUARA TEWEH- banuapost.co.id– Lokalisasi Prostitusi Lembah Durian ‘Merong’ di kilometer 3,5 ruas Muara Teweh – Puruk Cahu, Barito Utara, Desember lalu telah ditutup Pemkab setempat.
Bahkan penutupan ditandai dengan penandatanganan
Deklarasi Pemkab Barito Utara Bebas Lokalisasi Prostitusi, di halaman kantor
bupati setempat.
Karena itu kalau akhir-akhir ini jasa pelayanan seks tersebut
kembali beroperasi, maka yang laying ditindak tegas para mucikarinya.
“Tidak ada pembiaran, mereka akan segera ditanggulangi,”
ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Pemberdayaan Kelembagaan dan Komunitas Adat
Terpencil Dinsos Barut, Walter, yang diminta penjelasan soal kembali
beroperasinya lokalisasi itu, jumat (7/2).
Meski demikian, Walter tidak serta merta menyalahkan para
Pekerja Seks Komersial (PSK). Karena mereka hanya sebagai korban yang diperjual
belikan germo atau mucikari.
“Saat didata pasca pemulangan, ada 120 orang. Tapi pada
hari H-nya, hanya 5 orang dipulangkan dengan berbagai macam alasan. PSK hanya
menjadi korban, karena diduga mereka terlilit utang. Sehingga tidak berani
pulang karena dilarang mucikarinya,” ucap Walter.
Karena itu, sambung Walter, mucikarinya wajar ditangkap
karena sudah melanggar perundang-undangan, tidak boleh memperjual belikan
manusia.
“Germo harus ditindak, karena dialah yang menjual,” tandasnya.
Tindaklanjut mengenai ‘Merong’ ini, diakui Walter akan
segera dirapatkan kembali dengan melibatkan beberapa intansi lainnya, termasuk
Satpol PP dan pihak kepolisian.
“Kami akan segera atur jadwal terkait masalah ini. Apa
tindakan dari pemerintah, kita tunggu saja hasilnya,” tegasnya. (arh/foto: ist)
