BANJARMASIN, banuapist.net– Lima pasangan bukan muhrim, terjaring razia Satpol PP Banjarmasin, Selasa (11/2). Di antara lima itu, satu pasangan mengaku masih berstatus pelajar.
Selain itu, ada pula tamu hotel yang diangkut petugas
karena kedapatan menenggak minuman keras. Beberapa di antaranya, kru kapal yang
sedang sandar di Banjarmasin.
Hotel yang dimaksud, Hotel Pelangi Indah, Jl Sutoyo S,
Rajawali, Jl Anang Adenansi dan Gondola, Jl RE Martadinata.
“Ada 18 orang yang tidak memiliki KTP, dan lima
pasangan tidak resmi ditemukan di dalam kamar hotel,” ujar Danton IV
Satpol PP Banjarmasin, Rizqan W.
Dari sejumlah itu, sambung Rizqan, terdapat anak yang
masih di bawah umur dengan berstatus pelajar di satu sekolah di Kota Banjarmasin.
“Mereka kita dapatkan di Hotel Gondola,” jelasnya.
Uniknya lagi, hotel yang dimaksud selain kedapatan
menjual minuman keras, keberadaannya pun hanya selemparan batu dari Balai Kota
Banjarmasin.
Mengenai diperdagangkannya muniman keras itu, ditegaskan Rizqan,
hotel tersebut tidak mempunyai izin resmi melakukan aktivitas jual beli dari
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota
Banjarmasin.
Sedikitnya 30 miras yang diangkut petugas ke Kantor
Satpol PP Banjarmasin. Dari kulkas samping kasir Hotel Gondola.
“Pemilik hotel nanti kita panggil untuk lebih
lanjutnya,” kata Rizqan yang mengaku sudah memantau hotel-hotel tersebut
sebelum dirazia. (emy/foto: deny yunus)
