BANJARMASIN, banuapost.co.id– Direktur PT Sasabila Puteri Borneo (SPB), MF, yang juga anak mantan salah satu punggawa klub sepakbola ternama di Kasel, dilaporkan Ather Salem, pengusaha asal Inggris.
Bos perusahaan bidang pertambangan batubara di Kabupaten
Tanah Bumbu itu, dilaporkan ke kantor polisi terkait dugaan penggelapan dalam
bisnis batubara.
Kasusnya sendiri, menurut Salem kepada awak media, Jumat
(14/2), berawal pada 18 September 2019, MF menghubungi Hafis Arrafi Sungkar minta
dicarikan rekanan untuk berbesnis batubara.
Kisaran dua Minggu kemudian, tepatnya 1 Oktober 2019, Hafis
membawa Salem ke MF sebagai mitra. Perjanjian kerjasama ini disepakati di depan
notaris Pang Andreas Pangestu, di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Seiring berjalannya waktu, 26 Desember 2019, MF mengambil
uang pencairan penjualan batubara ke PT Smart Tbk Refenery Tarjun, melalui Bank
Mandiri Batulicin tampak sepengetahuan pihak Salem.
Sehari kemudian, Hafis Arrafi Sungkar coba menemui
kekediaman MF untuk mencari titik terang soal pencairan bisnis batubara
tersebut. Namun tidak ketemu.
Begitupun ketika dihubungi melalui saluran selulernya,
juga tidak penah aktif. Panasaran, 6 Januari 2020 Hafis mencoba mencari tahu
dengan orangtua MF. Namun jawaban yang diterima sangat tidak memuaskan.
Karena dinilai tidak memiliki niat baik dalam persoalan pencarian
bisnis batubara itu, akhirnya Ather Salem melaporkan kasus dugaan penggelapan
ini ke Polda Kalsel.
Kasus ini ditangani Direskrimum Polda Kalsel sebagaimana dengan
Laporan Polisi (LP) No: LP/94 /11/2020/KalSel/SPKT/Tanggal 07 januari /2020. (yai/foto: ist)
