JAKARTA, banuapost.co.id– Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), sebuah lembaga pendidikan jurnalistik yang didirikan Dewan Pers sejak 1988, siap bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Pembicaraan kerja sama pendidikan dan pelatihan, dilakukan Ketua Departemen Pendidikan dan
Pelatihan SMSI Pusat, M Nasir, dan Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana, Selasa
(18/2), di Sekretariat LPDS, Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Kami siap kerja sama untuk menjaga dan meningkatkan
kualitas karya jurnalis media siber,” kata Hendrayana.
Kerja sama LPDS – SMSI akan dilakukan khusus di bidang
pendidikan dan pelatihan jurnalistik dalam platform media siber.
Pelatihan yang diberikan, berupa penyegaran kembali
bagaimana menulis berita yang baik dengan kesadaran logika yang benar,
menyiapkan konten berita yang menarik, serta meningkatkan kesadaran hukum pers
dalam setiap melakukan kegiatan jurnalistik.
Kegiatan pelatihan dan pendidikan, berbeda dengan Uji Kompetensi
Wartawan (UKW) yang mengukur profesionalitas wartawan.
Meski demikian, bisa saja SMSI menyertakan anggotanya
ikut dalam UKW yang diselenggarakan LPDS. Namun perusahaan tempat wartawan yang
akan ikut UKW, harus berbadan hukum, sebagaimana ditetapkan dalam UU No: 40/1999
tentang Pers, serta sudah terverifikasi di
Dewan Pers.
“Ini persyaratan penting bagi yang ikut UKW,” kata Manajer
Program LPDS, Indria Prawitasari. (yb/eko/foto:
ist)