MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Sedikitnya lima karyawan Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Barito Utara, dilaporkan ke Polres Barito Utara (Barut).
Dua wanita dan tiga pria karyawan koperasi yang berkantor
di Jl Pendreh, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, dituduh menggelapkan dana sebesar
Rp 16 miliar. Ke lima orang itu, EM (39), PM(35), WHM (31), ASW (38), dan Jem
alias Oyot (37).
Kasatreskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang,
yang diminta konfirmasinya, kemarin, membenarkan tengah menangani kasus
penggelapan yang dilakukan secara berjamaah itu.
“Dugaan sementara, modus yang dilakukan dengan melakukan
pinjaman dan pencairan fiktif menggunakan data nasabah yang sudah tidak aktif
lagi,” ujar AKP Kristanto.
Awal terungkapnya kasus, lanjut kasat, bermula saat
dilakukan audit keuangan terhadap Koperasi CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh.
Dalam audit, ditemukan fakta, para pelaku membuat berkas
pinjaman fiktif anggota agar bisa mengambil uang Koperasi sebanyak
Rp16.604.727.167. Jumlah sebesar itu, sebagaimana pengakuan, digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Salah satu tersangka ada yang menggelapkan dana hingga
angka yang cukup besar Rp16 miliar. Jumlah ini dilakukan sudah sejak lama,” jelas AKP Kristanto.
Sementara pihak Koperasi Credit Union Sumber Rejeki,
menolak memberikan penjelasan ketika sejumlah awak media ingin mengetahui
secara jelas duduk kasusnya.
“Sesuai petunjuk dan arahan dari pimpinan di pusat, saat ini kami tidak bisa memberikan komentar dulu. Jika ingin mengetahui lebih jelas, silahkan menghubungi kuasa hukum kami,” ujar seorang petugas keamanan di kantor koperasi itu, Rabu (19/2). (arh/foto: ist)