PANGKALAN BUN, banuapost.co.id– Predator berdarah dingin seberat setengah ton, dilepasliarkan di Sungai Buluh Kecil, kawasan Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP), Pangkalan Bun.
Buaya jenis sapit sepanjang lima meter, dilepasliarkan
puluhan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi
Wilayah II Pangkalan Bun, Kotawatingin Barat, Kalteng, Selasa (18/2).
Reptil yang memiliki nama ilmiah, tomistoma schlegelii tersebut, berawal dari penyerahan warga Desa
Arga Mulya, Kabupaten Kotawringin Barat, yang muncul di aliran anak sungai di
desa setempat.
Karena khawatir ada yang dimangsa, warga desa kemudian
melakukan penangkapan dengan peralatan seadanya.
Berhasil ditangkap setelah berjuang empat jam, hewan yang
keberadaannya dilindungi oleh UU tersebut, oleh warga kemudian diserahkan ke
BKSDA Kotawaringin Barat.
Melepasliarkan kembali ke habitatnya di Sungai Buluh
Kecil, TNTP, cukup dramatis. Pasalnya ketika penutup mata dan tali pengikat
dilepas, buaya sempat mengibaskan ekornya hingga membuat dinding kelotok (perahu bermesin, Red.) jebol. Setelah sempat mengamuk,
buaya kemudian menceburkan diri ke dalam sungai.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi, mengaku
belum mengetahui secara pasti populasi buaya sapit dan muara di Sungai Buuh
Kecil yang selama ini memang diketahui sebagai habitat hewan air tersebut.
“Namun dengan dilepasliarkannya hewan yang gampang stres ini
ke habitat aslinya, diharapkan tidak akan lagi mengganggu manyarakat,” ujar
Dendi. (yb/din/foto: ist)