JAKARTA, banuapost.co.id– Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajak para ulama memberi masukan untuk Rancanganan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan, yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR RI.
“Kami juga mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk
ikut bersama-sama memberikan saran dan masukan atas pembentukan UU di DPR RI,
agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermafaat bagi kepentingan rakyat
dan bangsa Indonesia,” tandas Puan.
Wanita pertama dalam sejarah Bangsa sebagai Ketua DPR RI
ini, mengemukakan itu dalam sambutan ketika membuka Rapat Pleno Dewan
Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu
(19/2).
Rapat dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Dr HM
Din Syamsuddin, dihadiri 90 tokoh terdiri dari ketua umum ormas Islam tingkat pusat,
seperti PBNU dan PP Muhamadiyah, ulama dan para cendekiawan muslim serta
organisasi perempuan Islam.
Menurut Puan, DPR segera menggelar rapat untuk menentukan
apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia
Khusus (Pansus).
“DPR juga akan
mensosialisasikan RUU itu seluas-luasnya kepada masyarakat, serta akan menyerap
aspirasi semua pihak,” imbuhnya.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa kyai dan ulama juga
menanyakan isu tentang omnibus law, terutama soal pasal-pasal kontroversial RUU
Cipta Kerja yang ramai di media massa.
Menurut Puan, DPR akan memastikan pasal-pasal yang ada
dalam RUU Omnibus Law tidak bertentangan dengan UUD 45.
“Kami sudah menugaskan tim untuk menelaah pasal per
pasal. Prinsipnya jangan sampai UU yang dihasilkan mencederai dan membuat tidak
nyaman berbagai pihak. Karena itu, sosialisasi harus terbuka ke masyarakat,”
jelasnya. (yb/b2n/foto: ist)