PELALAWAN, banuapost.co.id– Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess yang terpapar virus corona di Pelabuhan Yokohama, Jepang.
“Ya ini dalam proses persiapan, tapi belum kita
putuskan. Rumah sakit juga kita siapkan, tapi urusan yang berkaitan dengan
tempat belum diputuskan,” kata Presiden Joko Widodo menjawab awak media di
Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (21/2).
Untuk mengevakuasi WNI dari Jepang, sambung Kepala Negara,
pemerintah sendiri masih mempertimbangkan, apakah evakuasi akan dilakukan lewat
jalur laut atau udara.
“Apakah nanti dievakuasi dengan kapal, rumah sakit
langsung, atau evakuasi dengan pesawat, ini belum diputuskan. Saya kira
secepatnya (diputuskan),” tandasnya.
Kepala Negara berharap, keputusan mengenai evakuasi bisa
segera diambil setelah proses diplomasi dengan otoritas Jepang selesai.
“Ini juga masih proses diplomasi Indonesia dan
Jepang, untuk kita minta ini, minta ini, tapi di sana masih belum menjawabnya.
Kita harapkan ada sebuah keputusan, sehingga kita bisa langsung
memutuskan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kapal Diamond Princess telah menjalani
proses karantina usai sejumlah penumpang maupun awaknya positif terinfeksi
virus korona atau SARS-CoV-2, termasuk empat WNI dari Indonesia. Empat WNI
tersebut kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jepang.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin, presiden
mengatakan, pemerintah terus memastikan agar semua WNI mendapatkan perlakuan
sesuai dengan protokol kesehatan WHO.
“Kita ingin memastikan, mereka mendapat perlakuan
sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan WHO. Sekarang ini yang
74 itu masih berada di kapal. Kita masih terus membahasnya dengan otoritas di
Jepang,” kata presiden.
Indonesia melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jepang,
juga terus melakukan komunikasi dengan semua WNI yang masih berada di kapal
pesiar tersebut.
Bahkan KBRI juga memberikan bantuan logistik dan
berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan perlindungan bagi
para WNI. (yb/din/foto: muchlis jr)