JAKARTA, banuapost.co.id– Pemkab Tanah Laut menggelar rakor dengan pengusaha sawit yang beroperasional di kabupaten tersebut. Rapat yang berlangsung di Dirjen Perkebunan, Jakarta, Rabu (26/2), dipimpin Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman.
Selain membahas kondisi perkebunan, terutama dalam rangka
pengolahan dan verifikasi data terkait berbagai perizinan, juga menampung
segala aspirasi untuk memberikan kenyamanan dalam usaha perkebunan di Tanah
laut.
Menurut Abdi, kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Perbup No: 124/2019
tentang Perkebunan terkait Inpres No: 8/2018 tentang Penundaan dan evaluasi
Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas.
Karena itu, imbuh Abdi, seluruh pengusaha dan investor
perkebunan, agar taat dalam aturan dan menyelesaikan segala perizinan yang
dimaksudkan dalam perundang-undangan.
“Secepatnya agar seluruh pengusaha dan investor
menyelesaikan segala perizinan yang dimintakan, dan melaporkan kondisi real
yang ada. Sehingga ke depannya, tidak terjadi permasalahan yang
menghambat” ujar Abdi mengingatkan.
Usaha Pemkab Tala memediasi pengusaha perkebunan, diapresiasi
Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian, yang diwakili Kasi Pembinaan Usaha
Perkebunan Berkelanjutan, Prasetyo Djati.
Menurutnya, ini pertama kali pemerintah daerah melakukan
kegiatan mediasi seperti ini. Merupakan satu momen yang dapat dicontoh
pemerintah daerah lainnya dalam rangka penyelesaian segala kondisi yang ada di
perkebunan di Indonesia
Rapat turut dihadiri Assisten Bidang Ekonomi Pembangunan
dan kesejahteraan rakyat, Ahmad Hairin, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikutura
dan Perkebunan, Ahmad Mustahdi, perwakilan SKPD dan pengusaha perkebunan di
Tanah Laut. (zkl/foto: ist)