MARABAHAN, banuapost.co.id– Suami, istri dan putrinya, diamankan Polsek Tamban karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan menantu sendiri, warga Handil Derawan, Desa Jelapat Baru, Kecamatan Tamban, Barito Kuala.
Terungkapnya kasus di wilayah seberang Sungai Barito itu,
berawal dari temuan warga atas keberadaan sebuah kuburan di persawahan, Kamis (5/3).
Setelah dibongkar, jasad pria itu terindentifasi bernama
Hairudin, warga Desa Anjir Serapat Muara 1, Kecamatan,Anjir Muara, Barito
Kuala. Namun kondisinya sudah membengkak.
Menurut Kapolsek Tamban, AKP Aunur Rozak, yang diminta penjelasannya,
Jumat (6/3), korban diduga kuat dibunuh empat hari sebelum penemuan jenazah.
Dari penyelidikan sementara, istri korban diduga
mengetahui kejadian. Namun menutup informasi karena pelaku orangtuanya.
Awalnya, Minggu (1/3), keluarga korban mencari di sekitar
tempat kejadian perkara (TKP), Handil Derawan, Desa Jelapat Baru, Kecamatan
Tamban.
Tiga hari berselang, keluarga kembali menanyakan
keberadaan Hairudin kepada istrinya. Namun dijawab mencari, sehingga tidak
pulang-pulang.
Selanjutnya, Rabu (4/3), istri korban merekayasa dengan melapor ke Mapolsek Anjir Muara, kalau
suaminya hilang, sehingga tidak pulang.
Dipenuhi rasa penasaran, keluarga kembali mendatangi
istri korban di kediamannya. Dalam pertemuan itu, istri korban didesak
menceritakan peristiwa sebenarnya.
“Akhirnya, sang istri mengaku kalau suaminya sudah
meninggal karena dibunuh. Sedang pelakunya, mertua sendiri. Sementara sang istri,
mengaku hanya ikut membantu menguburkan,” timpal Kabag Humas Polres Barito
Kuala, Iptu Malik.
Mendengar pengakuan, keluarga meminta ditunjukan lokasi
jasad Hairudin di kubur, sekaligus melaporkan kasusnya ke kantor polisi setempat.
Tak berselang lama, Polres Barito Kuala mengamankan
Sutrisno dan Galuai. Keduanya mertua korban. Serta istri korban. Selain ketiga
orang tersebut, turut disita alat bukti yaitu 1 cangkul, 1 kayu dan 1 lembar
terpal.
“Untuk motifnya, hingga kini masih diselidiki polisi,”
ujar Iptu Malik. (emy/foto: ist)