MUARA TEWEH, banuapost.net– Dana jaminan persalinan dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sudah dialokasikan ke puskemas di seluruh Kabupaten Barito Utara.
Untuk 2020 ini, Kabupaten
Barito Utara memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, sebesar Rp 16,7
miliar, turun dibandingkan 2019, yaitu Rp1 9,9 miliar.
Dana sebesar itu, menurut Plt Kadis Kesehatan H
Siswandoyo, Jumat (13/3), dengan rincian BOK Puskesmas sebesar Rp 11,8 milaar, UKM
Sekunder Rp 3,11 miliar, distribusi obat dan BMHP Rp 358 juta, Dukman BOK dan jampersal
Rp163 juta, jampersal sebesar Rp379 juta dan akreditasi Rp 928 juta.
“Dana BOK dan jampersal ini sudah dialokasikan ke
masing-masing puskesmas yang ada di Kabupaten Barito Utara,” tandas Siswandoyo.
Seiring dengan telah dialokasikannya dana tersebut, Siswandoyo
meminta agar puskesmas dapat membuat perencanaan program dan kegiatan BOK di
wilayah kerjanya masing-masing, secara tepat guna dan tepat sasaran sesuai
dengan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan kemenkes.
Selain itu, menurutnya, dana BOK difokuskan untuk
pencapian target standar pelayanan minimal (SPM). Pembuatan pertanggungjawaban
keuangan puskesmas dibuat tepat waktu, disampaikan ke dinkes sesuai
kaidah-kaidah pertangungjawaban keuangan yang berlaku.
“Karena itu diharapkan, puskesmas dapat melaksanakan
prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yaitu keterpaduan, efesien, efektif dan
akuntabel,” pungkasnya. (arh/foto: ist)