BANJARMASIN, banuapost.co.id– Apresiasi disampaikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, dan angota Komisi III DPR-RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy, atas diungkapnya kasus 208 kg sabu dan 13,9 kg ekstasi oleh jajaran Diresnarkoba Polda Kalsel, beberapa hari lalu.
Apresiasi disampaikan Paman Birin, sapaan familiar
gubernur itu, maupun anggota dewan yang membidangi masalah hukum tersebut, ketika
memberi sambutan dalam jumpa pers gelar kasus yang berlangsung di Aula Gedung Mathilda
Batalyeri Mapolda Kalsel, Senin (16/3) pagi.
Menurut gubernur, apa yang sudah ditoreh Polda Kalsel
merupakan sejarah. Karena paling besar yang pernah di ungkap jajaran kepolisian
yang ada di Pulau Kalimantan.
Selain itu, yang namanya penyalahgunaan narkoba merupakan
salah satu upaya terhadap penghancuran bangsa, mengingat negeri ini merupakan
negeri subur dan menjanjika.
“Saya sering katakan, yang namanya penyalahgunaan narkoba
ini adalah upaya penghancuran bangsa. Karena negeri ini memang negeri yang luar
biasa, negeri yang subur, negeri yang menjanjikan,” tandas Paman Birin.
Karena itu, sambung gubernur, mengingat kejahatan narkoba
sekarang ini sudah international crime, kejahatan internasional, yang mendapat
atensi pimpinan nasional dan kapolri, menjadi tugas bersama untuk memeranginya.
“Jadi hantu sekalipun, selama itu upaya untuk menghancurkan
negara melalui penyebaran narkoba, perang!,” tegas Paman Birin mengimbau.
Sementara Habib Aboe Bakar Alhabsy, berjanji akan meminta
reward ke kapolri atas keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam mengungkap
jaringan narkoba internasional, Malaysia, Kaltara, Kaltim dan Kalsel tersebut.
“Nanti kalau ada dengar pendapat dengan kapolri, saya
akan sampaikan ini agar Polda Kalsel mendapatkan reward,” ujar politisi PKS di Komisi
III DPR RI yang membidangi masalah hukum itu.
Reward, sambung Habib Aboe Bakar, selain jumlahnya yang
tergolong besar, yang diselamatkan pun akibat paparan benda haram ini, juga
sangat besar.
“Jadi sangat wajar saya minta ke kapolri agar Polda
Kalsel mendapat reward atas keberhasilan dan mengukir sejarah pengungkapan
kasus narkoba terbesar di Pulau Kalimantan,” tandasnya.
Hadir dalam jumpa pers pengungkapan kasus 208 kg sabu dan
ekstasi 13,9 kg ini, selain Gubernur dan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid
Fanani, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Ketua MUI, unsur Forkopimda Kalsel,
juga Guru Zuhdi, tokoh agama Banua. (yb/foto: ist)