BANJARMASIN, banuapost.co.id– Warga dua provinsi tetangga ada yang terinsfeksi virus korona, Pemprov Kalsel meningkatkan status. JIka sebelumnya Siaga Darurat, jadi Tanggap Darurat.
“Status diberlakukan mulai hari ini, Sabtu 21 Maret 2020,” tegas
Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie, dalam jumpa pers, Sabtu (21/3).
Peningkatan status, lanjut Haris Makkie, diberlakukan dengan berdasarkan
berbagai macam pertimbangan aspek sosiologis masyarakat, seiring dengan kasus di
dua provinsi tersebut, Kaltim dan Kalteng.
“Karena itu, Pemprov Kalsel melakukan langkah preventif.
Keputusan ini pun, sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB,” tandasnya.
Dengan status Tanggap Darurat, sambung Haris Makkie, dua
kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kalteng, yaitu Barito Kuala dan
Tabong, diminta lebih meningkat kewaspadaan.
“Untuk kedua kabupaten ini, sebagai salah satu upaya untuk membatasi
penyebaran virus, baik yang masuk lewat darat, maupun sungai,” jelas Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan
(P3) Covid-19 Kalsel ini.
Menyinggung kondisi 5 Pasean Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD
Ulin, menurut Haris Makkie, semakin membaik. “Bahkan sudah ada yang minta
pulang,” imbuhnya. (yb/emy/foto: ist)