TANJUNG, banuapost.co.id– Pemkab Tabalong mendirikan posko di empat pintu masuk sebelah utara Provinsi Kalsel, sebagai antisipasi penyebaran virus korona.
Didirikannya posko, menyusul ditetapkannya Kalsel menjadi
status Tanggap Darurat, seiring dengan adanya satu warga yang sudah positif
terpapar virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok itu.
Menurut Juru bicara Tim Pencegahan dan Penanggulangan
Covid 19 Tabalong, dr H Taufiqurrahman Hamdie, posko mulai aktif 24 Maret mendatang
hingga status Tanggap Darurat berakhir.
“Empat posko ini akan dibangun di empat akses masuk
kabupaten tetangga ke Kabupaten Tabalong,” jelas Taufiqurrahman kepada banuapost.co.id yang dihubungi melalui saluran
selular, Ahad (22/3).
Ke-4 posko masing-masing berada di Kecamatan Pugaan yang
merupakan akses masuk Kabupaten HSU ke Tabalong, Kecamatan Kelua, akses masuk
dari Provinsi Kalteng ke Tabalong dan Kalsel.
Selanjutnya di Kecamatan Tanta, tepatnya di Desa Padang
Panjang yang menjadi akses masuk dari Kabupaten Balangan ke Tabalong dan di
Kecamatan Jaro yang merupakan akses masuk dari Provinsi Kaltim ke Kabupaten
Tabalong dan Provinsi Kalsel.
Posko ini, menurut Taufiqurrahman, akan beraktivitas 1 x
24 jam dengan personel terdiri dari PMI, Dinkes atau Puskesmas, Polres
Tabalong, Kodim 1008/Tanjung, Dsihub dan koordinator kecamatan.
Tekhnis pelaksanaannya, setiap kendaraan bermotor yang
masuk ke Kabupaten Tabalong akan dihentikan petugas. Apabila ranmor cuma lewat,
maka diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.
“Namun jika penumpang ada yang menetap di Tabalong, maka
petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh,” katanya.
Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengalami demam
atau pun gejala Covid-19, maka yang bersangkutan akan dimintai alamat tempat
tinggalnya di Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan
dengan mendatangi alamat yang bersangkutan.
“Kami berharap dengan cara ini petugas dapat
mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten secara cepat,” tandasnya.
Saat ini, sambung Taufiq, jumlah orang dalam pengawasan
(ODP) Covid-19 di kabupaten mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sebelumnya hanya 6 orang, saat ini per (22/3), jumlahnya
naik menjadi 36 orang. Sedang untuk jumlah ODR juga mengalami kenaikan. Semula 63
orang, naik menjadi 141 orang. (sal/foto:
ist)