KOTABARU, banuapost.co.id– Sempat buron selama hampir dua pekan, penikam di pesta hajatan di Desa Mekarpura, dibekuk Tim Buser Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Tengah.
Pelaku, Af (25), warga setempat, menikam Agus hingga korban
dilarikan ke rumah sakit, Kamis (12/3) malam, tersinggung akibat keinginanya
menyanyi di atas panggung tidak terpenuhi, karena sudah larut malam.
Usai menikam, Af buron. Setelah dua pekan dalam
perburuan, ‘cowboy’ kampung ini diringkus di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintab,
Tanah Laut, Minggu (22/3).
Kasatreskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono,
yang diiminta konfirmasinya, Senin (23/3), membenarkan telah meringkus pembuat
onar dalam acara hajatan pernikahan di
Desa Mekapura, Pulau Laut Tengah itu.
“Tersangka dibekuk tim gambungan Polres Kotabaru dan
Polsek Pulau Laut,” ujar Iptu Imam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Imam, berawal pelaku
Af naik ke atas panggung untuk bernyanyi. Lantaran sudah larut malam, acara
dihentikan. Tersinggung, pelaku marah dan sempat mengamuk.
Masih kesal, seturunnya dari atas panggung, berselisih
paham dengan Agus. Kemarahannya pun kian memuncak.
Belati yang terselip dipinggang dicabut dan ditikamkan ke
bagian perut Agus. Akibat tikaman, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara Af, buron.
“Atas perbutannya itu, Af dikenakan pasal 351 ayat 2
KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara,” ujar Iptu Imam. (her/foto: ist)