BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dalam rangka penanganan pandemi virus korona, Kapolri Jenderal Idham Azis mengintruksikan satuan kerja Polri di seluruh Indonesia melakukan penyemprotan massa dan serentak, Selasa (31/3 mendatang, mulai pukul 09:00 atau 10:00 atau 11:00 Wita.
Instruksi
ini dikeluarkan untuk minindaklanjut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona, dan Telegram Kapolri
No: ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi
Perkembangan Pandemi Virus Korona.
Seiring dengan terus menyebarnya virus mematikan asal Provinsi Wuhan, Tiongkok tersebut, Kapolri menerbitkan kembali Telegram No: ST/1008/III/ KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020, ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono, yang isinya: memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal di wilayah hukum masing-masing.
“Dalam
rangka mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan gerakan preventif secara
masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus korona atau Covid-19,”
kata Wakapolri dalam surat Telegram yang diterima redaksi banuapost.co.id, kemarin.
Untuk
itu, lanjut Komjen Pol Gatot Eddy, diperintahkan kepada Kepala Satuan Kerja
(Kasatker), Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), para kapolres, kapolda se
Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya, seperti Brimob, Shabara dan
Lantas, melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serempak.
Kegiatan
ini tentunya dilakukan bersama-sama TNI dan pemda setempat serta instansi
lainnya dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri, seperti watercanon
dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain, seperti damkar dan sarana
pendukung lainnya.
“Bersama
dan bersinergi, kita minimalisir penyebaran virus korona,” pungkas Komjen Pol
Gatot Eddy. (yb/*/foto: ist)