JAKARTA, Banuapost.co.id- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Endah Nurcahaya, S.H., M.H. menghadiri acara Ekpose Hasil Identifikasi dan Penelitian Lapangan 1 yang dilaksanakan selama 3 hari, Rabu – Jumat 15-17 Juli 2026 bertempat di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Kantah Tala pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, M. Ilham Akbar, S.H.
Ekspose Hasil Identifikasi dan Penelitian Lapang 1 (Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu), hari pertama diisi dengan pemaparan materi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan dilanjutkan dengan Pembahasan konsep penguasaan dan pemilikan tanah.
Identifikasi dan penelitian hak atas tanah yang telah berakhir jangka waktunya merupakan tahapan audit administratif dan faktual yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah untuk memastikan status penguasaan fisik, pemanfaatan, serta menertibkan tanah tersebut sesuai peraturan perundang-undangan. zkl/foto: Ist