BANJARMASIN, Banuapost.co.id– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Muhammad Khairuddin, dibebastugaskan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pembebastugasan itu efektif berlaku sejak Rabu (15/7/2026).
Pembebastugasan itu merupakan langkah administratif dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang saat ini sedang dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, terkait dugaan terjerat kasus hukum.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Selain itu sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam menjaga objektivitas, independensi, serta integritas proses pemeriksaan.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi terhadap substansi pemeriksaan. Informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sementara itu Muhammad Wahyudi yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kantor Kemenag Tala membenarkan adanya pembebasatugasan tersebut, dan penunjukkan dirinya sebagai Plh dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel.
Menurut Wahyudi ia efektif mulai menjabat sebagai Plh per 15 Juli 2026, dijelaskan oleh Wahyudi penunjukan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pemeriksaan terhadap pejabat sebelumnya.
“Kita lihat saja apa hasilnya nanti, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Wahyudi seusai mengikuti acara penyerahan bonus kepada kafilah MTQN Tingkat Provinsi di Aula Sarantang Saruntung, Kantor Bupati Tala.
Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Umum Kemenag Tanah Laut, mengatakan ia akan segera melakukan konsolidasi, dan akan menjalankan program yang sedang berjalan. zkl/foto:zul