PELAIHARI, Banuapost.co.id- Dua pemuda diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Satpol PPDK) Tanah Laut karena kedapatan mabuk bareng (Mabar) dengan mengkondumdi minuman keras (miras) oplosan di Taman Kota Pelaihari, Minggu (24/5/2026) malam.
Terciduknya dua pemuda sedang Mabar itu berawal dari patroli rutin Satpol PPDK Tala untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Saat berada di Taman Kota yang berdekatan dengan Balairung Tuntung Pandang atau rumah dinas Bupati itu, petugas Satpol PPDK melihat dua pemuda yang mencurigakan.
Dugaan petugas tidak melset, saat didekati ternyata keduanya sedang menikmati miras oplosan yang dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral. Keduanya tak berkutik dan langsung digiring ke Markas Satpol PPDK.
Kepala Satpol PPDK Tala, Danoe Sulaiman, membenarkan adanya penanganan dua pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras di Taman Kota. Menurut Danoe, operasi rutin ini merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui Satpol PPDK dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi minum minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi memicu tindakan kriminal,” ujarnya.
Guna memberikan efek jera, kedua pelanggar beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke kantor Satpol PPDK Tanah Laut.
Keduanya menjalani proses pendataan, pembinaan, serta dimintai keterangan lebih lanjut agar berkomitmen tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang. (zkl/foto: humassatpolppdktala)