BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pabrik plywood PT Surya Satrya Timur Corp dengan jumlah pekerja sebanyak 1.300 orang, diimbau menerapkan aturan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Imbauan disampaikan jajaran Polsek Banjarmasin Barat dalam mensosialisasikan physical distancing atau jaga jarak kepada para pekerja di pabrik tersebut, Kamis (9/4).
“Kita imbau para pekerja di sini tertib menjaga jarak aman antar mereka minimal 1,5 meter,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Tak hanya itu, para pekerja di pabrik plywood ini juga diimbau rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga pola hidup bersih.
Sementara Senior Manager Divisi PT SSTC Banjarmasin, Askar Bawono, mengatakan, selama ini pihaknya sudah menerapkan sejumlah aturan sebagai upaya mencegah penularan virus korona.
“Salah satunya, physical distancing. Para pekerja, mulai dari masuk sampai di dalam pabrik, diminta menjaga jarak,” katanya.(emy/foto: ist)