JAKARTA, banuapost.co.id– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diberlakukan di dua provinsi dan 16 kabupaten/kota di Indonesia, minta dievaluasi.
“Hari ini saya ingin ada evaluasi, terutama dari apa yang telah kita kerjakan dalam menangani Covid-19. Evaluasi PSBB ini dilakukan secara lebih detail. Kekurangannya apa? Plus minus apa? Sehingga bisa kita perbaiki,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan tema “Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19” di Istana Merdeka, Senin (20/4).
Rapat terbatas melalui video conference itu, juga diikuti Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.
Penerapan PSBB diatur dalam PP No: 21/2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi, 31 Maret lalu. Dalam PP itu, enerapan PSBB harus mendapatkan izin Menteri Kesehatan.
Presiden juga meminta agar setiap daerah dapat meningkatkan pengujian sampel Covid-19.
“Saya ingin tekankan pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai pentingnya pengujian sampel secara masif, kemudian diikuti pelacakan yang progresif dan pengisolasian yang terpapar dengan ketat,” kata Kepala Negara.
Ketiga hal tersebut, menurut presiden, harus terus-menerus ditekankan pada seluruh daerah. “Sekali lagi pengujian sampel yang masif, pelacakan yang agresif dan isolasi yang ketat,” tandasnya. (yb/*/foto: ist)